Kamis, 18 April 2013
1. Perkembangan teknologi komputer, selain menimbulkan banyak manfaat juga memiliki banyak sisi buruk. Salah satunya adalah serangan terhadap system komputer yang terhubung ke Internet. Sebagai akibat dari serangan itu, banyak sistem komputer atau jaringan yang terganggu bahkan menjadi rusak.Untuk menanggulangi hal tersebut, diperlukan sistem keamanan yang dapat menanggulangi dan mencegah kegiatan-kegiatan yang mungkin menyerang sistem jaringan.Dalam perkembangan teknologi dewasa ini, sebuah informasi menjadi sangat penting bagi sebuah organisasi. Informasi tersebut biasanya dapat diakses oleh para penggunanya. Akan tetapi, ada masalah baru yang berakibat dari keterbukaan akses tersebut. Disinilah peranan keamanan jaringan dalam mengatasi persoalan Masalah-masalah tersebut antara lain adalah sebagai berikut:
sumber: http://blogekokukuh.blogspot.com/2012/04/tugas-2-etika-dan-profesionalisme-tsi.html
Tugas 2 Etika dan profesionalisme TSI
Tulisan
1.Sebutkan dan jelaskan jenis ancaman atau gangguan yang ada pada Teknologi Sistim informasi!
2.Jelaskan Cara menanggulangi ancaman atau gangguan dengan mengunakan metode pengelolaan pengendalian-pengendalian !
1. Sebutkan dan jelaskan jenis ancaman atau gangguan yang ada pada
Tehnologi Sistim informasi.. Keamanan merupakan faktor penting yang
perlu diperhatikan dalam pengoperasian sistem informasi, yang
dimaksudkan untuk mencegah ancaman terhadap sistem serta untuk
mendeteksi dan membetulkan akibat segala kerusakan sistem.
Ancaman terhadap sistem informasi dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu ancaman aktif dan ancaman pasif.
a) Ancaman aktif, mencakup:
• Kecurangan
• kejahatan terhadap komputer
b) Ancaman pasif, mencakup:
• kegagalan sistem
• kesalahan manusia
• bencana alam.
Saat ini ancaman tertinggi pada tehnologi sistim informasi adalah
penyalahgunaan tehnologi tersebut pada kriminalitas atau cyber crime,
misalnya:
i. Unauthorized Access to Computer System and Service:
Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam sistem
jaringan komputer tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan
komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker)
melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting
dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukannya hanya karena
merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang
memiliki tingkat proteksi tinggi.
Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi
Internet/intranet.
ii. Illegal Contents
Kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke Internet tentang
sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar
hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya, pemuatan suatu
berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga
diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau
pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan
propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah dan sebagainya.
iii. Data Forgery
Kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang
tersimpan sebagai scripless document melalui Internet. Kejahatan ini
biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat
seolah-olah terjadi “salah ketik” yang pada akhirnya akan menguntungkan
pelaku karena korban akan memasukkan data pribadi dan nomor kartu kredit
yang dapat saja disalah gunakan.
iv. Cyber Espionage
Kejahatan yang memanfaatkan jaringan Internet untuk melakukan kegiatan
mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer
(computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya
ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data pentingnya
(data base) tersimpan dalam suatu sistem yang computerized (tersambung
dalam jaringan komputer).
v. Cyber Sabotage and Extortion
Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau
penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan
komputer yang terhubung dengan Internet. Biasanya kejahatan ini
dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun
suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem
jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana
mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku.
vi. Offense against Intellectual Property
Kejahatan ini ditujukan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang
dimiliki pihak lain di Internet. Sebagai contoh, peniruan tampilan pada
web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu
informasi di Internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain,
dan sebagainya.
vii. Infringements of Privacy
Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang
yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara
computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat
merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu
kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.
2. Cara menanggulangi ancaman atau gangguan dengan mengunakan metode
pengelolaan pengendalian-pengendalian (managing controls) yaitu
kegiatan-kegiatan yang dilakukan manajer sistem informasi untuk
meyakinkan bahwa pengendalian-pengendalian di dalam sistem teknologi
informasi masih tetap dilakukan dan masih efektif dalam mencegah ancaman
dan gangguan terhadap sistem informasi. pengendalian di sistem
teknologi informasi terbagi menjadi dua kelompok, yaitu:
i. Pengendalian secara umum (General Controls)pengendalian secara umum
merupakan pengendalian-pengendalian sistem teknologi informasi yang
paling luar yang harus dihadapi terlebih dahulu oleh pemakai sistem
informasinya, meliputi pengendalian:
• Organisasi
• Dokumentasi
• Kontrol pencegahan kerusakan perangkat keras
• Design keaamaan fisik
• Parameter keamanan data
ii. Pengendalian aplikasi (Application Controls) pengendalian aplikasi
merupakan pengendalian yang dipasang pada pengelolaan aplikasinya yang
meliputi:
• Pengendalian-pengendalian masukan (Input Control)
• Pengendalian-pengendalian pengolahan (Processing Control)
• Pengendalian-pengendalian keluaran (Output Controls)
nama: arumtias nugraheni
npm: 12109140
kelas: 4 ka 26
sumber: http://blogekokukuh.blogspot.com/2012/04/tugas-2-etika-dan-profesionalisme-tsi.html
Rabu, 03 April 2013
Etika dan Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi
1. Siapa yang sebaiknya menerapkan etika dan profesionalisme TSI?
Semua elemen di dalam suatu lingkungan kerja yang menggunakan (berhubungan dengan) TSI hendaknya menerapkan Etika dan Profesionalisme TSI. Mereka yang ada di lingkungan kerja ini harus sadar dan bertanggung jawab untuk mengimplementasikan etika dan profesionalisme TSI untuk menghindari isu-isu etika.
Secara umum, pekerjaan di bidang IT terbagi dalam 3 kelompok sesuai bidangnya yaitu :
1. Mereka yang bekerja di bidang perangkat lunak (software), seperti :
- Sistem analis, orang yang bertugas menganalisa sistem yang akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa sistem yang ada, kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain sistem yang akan dikembangkan.
- Programer, orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan sistem analis sesuai sistem yang dianalisa sebelumnya.
- Web designer, orang yang melakukan kegiatan perencanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain terhadap suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
- Web Programmer, orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan web designer sesuai desain yang telah dirancang sebelumnya.
2. Mereka yang bergelut di bidang perangkat keras (hardware). Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti:
- Technical engineer, orang yang berkecimpung dalam bidang teknik, baik mengenai pemeliharaan maupun perbaikan perangkat sistem komputer.
- Networking Engineer, adalah orang yang berkecimpung dalam bidang teknis jaringan komputer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya.
3. Mereka yang berkecimpung dalam operasional sistem informasi. Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan seperti :
- EDP Operator, orang yang bertugas mengoperasikan program-program yang berhubungan dengan electronic data processing dalam lingkungan sebuah perusahaan atau organisasi lainnya.
- System Administrator, orang yang bertugas melakukan administrasi terhadap sistem, melakukan pemeliharaan sistem, memiliki kewenangan mengatur hak akses terhadap sistem, serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pengaturan operasional sebuah sistem
2. Mengapa etika dan profesionalisme TSI harus diterapkan?
Alasan
mengapa seseorang harus memiliki etika dan profesionalisme adalah agar
terhindar dari sikap atau perbuatan yang dapat melanggar norma-norma
yang ada di lingkungan masyarakat. Manusia yang memiliki etika baik juga
akan mendapat perlakuan yang baik dari orang lain. Etika dan
Profesionalisme TSI perlu digunakan karena etika dalam perkembangannya
sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi
bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari.
Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak
secara tepat dalam menjalani hidup ini, dengan demikian etika ini dapat
dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan
manusianya.
Etika dalam teknologi informasi bertujuan agar suatu individu di lingkungan itu :
- Mampu memetakan permasalahan yang timbul akibat penggunaan teknologi informasi itu sendiri.
- Mampu menginventarisasikan dan mengidentifikasikan etikan dalam teknologi informasi.
- Mampu menemukan masalah dalam penerapan etika teknologi informasi.
Tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi :
- Standar‐standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
- Standar‐standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema‐dilema etika dalam pekerjaan.
- Standar‐standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi‐fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan‐kelakuan yang jahat dari anggota‐anggota tertentu.
- Standar‐standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral‐moral dari komunitas, dengan demikian standar‐standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
- Standar‐standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
- Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang‐undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.
http://she2008.wordpress.com/2012/03/11/etika-dan-profesionalisme-tsi/
http://www.septianbudi.com/berita-110-pengertian-etika-dan-profesionalisme-dalam-teknologi-sistem-informasi.html
http://duniabaca.com/pengertian-etika-dan-macam-macamnya.html
SOFTSKILL
1. apa yang dimaksud etika dan profesionalisme TSI (Teknologi Sistem Informasi)?
Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Jadi Etika dalam Teknologi Sistem Informasi merupakan perilaku yang baik/pantas yang seharusnya dimiliki oleh setiap subyek dalam dunia teknologi informasi.Etika dan Profesionalisme TSI dapat diartikan norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku, keahlian atau kualitas seseorang yang profesional dari manusia yang baik dalam menggunakan Teknologi Sistem Informasi yang ada di dalam lingkungannya. Kita menggunakan Etika dan Profesialisme TSI ketika perkembangan di bidang IT semakin pesat, hal ini membuat kita mau tidak mau harus terjun dan mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan Etika dan Profesialisme TSI agar kita tidak salah langkah. Sebagai contoh apabila kita bekerja didalam sebuah perusaan dimana perusahaan tersebut telah menggunakan media teknologi sistem informasi untuk memudahkan pekerjaannya, tentu saja akan ada peraturan di perusahaan tersebut mengenai batas-batas yang di perbolehkan dalam menggunakan fasilitas yang ada. Hal ini bertujuan untuk menghindari masalah yang berhubungan dengan etika dan hukum yang bermunculan bermunculan, mulai dari penipuan, pelanggaran, pembobolan informasi rahasia, persaingan curang sampai kejahatan yang sifatnya pidana sudah sering terjadi tanpa dapat diselesaikan secara memuaskan melalui hukum dan prosedur penyidikan yang ada saat ini, mengingat kurangnya landasan hukum yang dapat diterapkan untuk perbuatan hukum yang spesifik tersebut seperti pembuktian dan alat bukti.
2. kapan etika dan profesionalisme TSI diterapkan?
Etika dan profesionalisme TSI digunakan/dapat diterapkan ketika seseorang hendak menggunakan teknologi sistem informasi yang ada. Etika dan profesionalisme hendaknya dijalankan setiap waktu pada saat yang tepat. Sebuah pertanggung-jawaban dari suatu etika dan profesionalisme harus nyata.
nama: Arumtias Nugraheni
npm: 12109140
kelas: 4 ka 26
sumber:
http://she2008.wordpress.com/2012/03/11/etika-dan-profesionalisme-tsi/
Langganan:
Postingan (Atom)